Senin, 30 Juni 2025

Pemkab Lamandau menghadiri dan membuka acara Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual oleh Dinas Pariwisata Lamandau

Diterbitkan tanggal 24 Juni 2025

Nanga Bulik – Selasa (24/06), Pemkab Lamandau dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten Perekonomian Pembangunan dan SDA Sekretariat Daerah, Dr. Meigo, S.Pd, M.Si membuka secara langsung acara sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual yang diadakan oleh Dinas Pariwisata Lamandau. Turut hadir dalam kegiatan ini ketua Dekranasda dan OPD terkait. Turut hadir pula Budi Haryono, S.H., M.Si. selaku narasumber dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan sosialisasi ini mengusung tema “Berkarya Aman, Berusaha Nyaman : wujudkan Ekraf Berkekuatan Hukum” dengan tujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha ekonomi kreatif tentang pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.

“Pentingnya pemahaman terkait HKI di tengah pesatnya digitalisasi juga harus direspons oleh para pelaku ekonomi kreatif. Pasalnya, dengan masifnya penggunaan media sosial tidak menutup kemungkinan suatu ide kreatif menjadi viral, dan berpotensi besar mengalami pencurian ide.” ujar Asisten II pada sambutannya. Sambutan diakhiri dengan pembukaan acara secara resmi oleh Asisten II dan foto bersama dengan peserta sosialisasi.

© 2025 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id