Sabtu, 16 Agustus 2025

Pemkab Lamandau Hadiri Pengukuhan Pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Periode 2025-2027

Diterbitkan tanggal 24 Juli 2025

Nanga Bulik – Kamis (24/07), bertempat di Aula Bappedalitbang Kab. Lamandau, Bupati Lamandau yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Perekonomian Pembangunan dan SDA menghadiri Kegiatan Pengukuhan Pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Masa Jabatan 2025-2027. Turut hadir perwakilan unsur Forkopimda, Asisten Pemkesra, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Lamandau yang dalam hal ini dibacakan oleh Asisten Ekobang dikatakan bahwa Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) dibentuk berdasarkan UU No. 24 Tahun 2007, PP No 21 Tahun 2008, serta secara spesifik diatur dalam peraturan Kepala BNPB.

“Forum PRB adalah mitra dari BPBD Provinsi maupun Kabupaten/Kota, bukan mengambil alih tugas-tugas atau pesaing BPBD. Forum PRB memiliki visi untuk memastikan pembangunan daerah berbasis risiko bencana” ucap Asisten Ekobang.

“Mari kita saling bersinergi dalam mendukung serta mendorong pengurangan risiko bencana di Kab. Lamandau, sebagai upaya strategis untuk memperkuat dan membangun kesiapsiagaan menghadapi dampak buruk ancaman bencana, dengan jejaring yang luas dan tanpa batas, serta mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kab. Lamandau,” tambahnya.

© 2025 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id