Nanga Bulik – Rabu (25/06), Bupati Lamandau yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Derah Kabupaten Lamandau Dr. M. IRWANSYAH, SP., MP menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG) serta Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di Kab. Lamandau Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kab. Lamandau bertempat di Aula Inspektorat Kab. Lamandau.
Peserta dalam acara sosialiasasi dan pelatihan ini adalah masing-masing dari bidang perencanaan yang mengurus perencanaan dari seluruh OPD se-Kab. Lamandau yang berjumlah 64 orang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur perangkat daerah dalam dalam mengintegrasikan perspektif gender dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan.
“Dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Lamandau tahun 2024, persentase Anggaran Responsif Gender (ARG) mencapai 6,65 % dari target 0,36 %. Ini menunjukkan bahwa upaya untuk memajukan kesetaraan gender dan memastikan bahwa anggaran berdampak positif bagi semua orang (laki – laki dan perempuan) telah berjalan dengan baik.” Ucap Sekretaris Daerah membacakan sambutan Bupati Lamandau.
Acara sosialisasi PUG dan pelatihan PPRG merupakan bagidan dari tindak lanjut dari Peraturan Bupati Lamandau No. 35 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Lamandau, serta Keputusan Bupati Lamandau Nomor: 188.45/281/VIII/HUK/2021 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender Kabupaten Lamandau.