Nanga Bulik – Selasa (28/10), Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar Sosialisasi Metrologi Legal dan Bimbingan Teknis Barang dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) bagi pelaku usaha di wilayah Lamandau. Kegiatan yang dihadiri perwakilan Forkopimda, OPD terkait, dan pelaku UMKM ini secara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Lamandau, mewakili Bupati Lamandau.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten Admum, Bupati menekankan pentingnya metrologi legal dalam menciptakan perdagangan yang adil dan transparan. “Metrologi melindungi konsumen dan pelaku usaha melalui jaminan kebenaran pengukuran serta ketertiban penggunaan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP),” ucap Asisten Admum.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Metrologi Legal Kementerian Perdagangan RI secara virtual. Sosialisasi difokuskan pada peningkatan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan UTTP, BDKT, dan satuan ukuran yang sesuai standar nasional.
Melalui bimtek ini, Pemkab Lamandau berkomitmen memperkuat pengawasan metrologi guna mendukung iklim usaha yang sehat dan berpihak pada keadilan masyarakat. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus melindungi hak-hak konsumen di Kabupaten Lamandau.