Nanga Bulik, Kamis (24/07) – Bertempat Aula Inspektorat Kab. Lamandau, Asisten Administrasi Umum Mewakili Bupati Lamandau membuka Acara Sosialisasi Dan Advokasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Kabupaten LamandauTahun 2025. Pada kesempatan ini turut hadir perwakilan Organisasi Perempuan di Kab. Lamandau, Perwakilan Pengurus Masjid, Perwakilan Dominasi Greja serta undangan Lainnya.
Berdasarkan data dari aplikasi Simponi milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga 28 Juni 2025 tercatat 13.845 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di indonesia, dan mayoritas kasus tersebut berupa kekerasan seksual. Isu lain yang turut memicu kekerasan yakni penggunaan tegnologi oleh anak-anak, sehingga pola pengasuhan dalam keluarga menjadi salah satu akar permasalahan.
Digitalisasi memberikan dampak besar pada anak-anak, baik positif maupun negatif. Di satu sisi, digitalisasi membuka akses pendidikan dan informasi yang lebih luas, serta meningkatkan keterampilan komunikasi. Namun di sisi lain, dapat menyebabkan masalah kesehatan fisik dan mental, serta potensi terpapar konten negatif yang tidak sesuai usia, termasuk kekerasan, pornografi, dan informasi yang salah.
” Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana melaksanakan sosialisasi dan advokasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dibutuhkan peran semua pihak untuk bersama-sama menegakkan aturan yang sudah ada terkait pencegahan dan penanganan tindak kekerasan. Sosialisasi dan edukasi juga harus terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekerasan seksual, cara pencegahannya, dan pentingnya melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya kekerasan “. Ucap Asisten Administrasi Umum dalam membacakan sambutan Bupati Lamandau.