Nanga Bulik – Senin (14/07) Bertempat di aula Inspektorat Kab. Lamandau, Bupati Lamandau yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab. Lamandau membuka Bimbingan Teknis Penguatan Implementasi Manajemen Risiko pada Pemerintah Kabupaten Lamandau tahun 2025, yang akan dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 14-15 Juli 2025. Turut hadir , Badan Pengawan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Inspektur Kab. Lamandau, Kepala OPD se-Kab. Lamandau, Camat se-Kab. Lamandau dan para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Lamandau menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah. “Manajemen risiko merupakan aspek krusial dalam setiap organisasi, termasuk di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Lamandau. Pemahaman dan penerapan manajemen risiko yang baik akan berdampak positif pada pencapaian visi dan misi daerah, serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Lamandau.” Ucap Sekretaris Daerah Lamandau membacakan sambutan Bupati Lamandau.
Kegiatan bimtek ini diharapkan menjadi ajang pembelajaran yang aplikatif bagi para peserta, terutama dalam hal identifikasi risiko, analisis, serta perumusan mitigasi yang tepat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Bupati Lamandau juga berharap agar kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun budaya kerja yang responsif terhadap risiko di seluruh lini organisasi. Dalam sambutan Bupati Lamandau yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kab. Lamandau menyatakan, “Penerapan manajemen risiko harus menjadi budaya kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau.”
Mengakhiri sambutan, Sekretaris Daerah membuka secara resmi kegiatan bimtek dan menyampaikan apresiasi kepada narasumber dari BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah atas kesediaannya berbagi ilmu dan pengalaman.