Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2016.
Diperolehnya predikat tersebut sekaligus memastikan bahwa Pemkab Lamandau telah berhasil menorehkan tinta emas karena mampu Quattrick WTP atau berhasil menorehkan predikat WTP empat kali secara berturut-turut.
Perolehan predikat WTP yang ke empat kalinya ini juga ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan dari BPK Kalteng kepada Pemkab Lamandau yang langsung diterima Bupati Lamandau Marukan. Penyerahan itu dilakukan di kantor BPK RI perwakilan Kalteng, Palangka Raya, Senin (29/5/2017).
Menyikapi penghargaan tersebut, Marukan mengaku bangga. Dirinya menilai, perolehan opini WTP yang keempat kalinya secara berturut-turut merupakan buah dari komitmen dan kerja keras semua pihak dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang profesional dan akuntabel.
“Pencapaian ini (WTP ke empat kalinya) tentu menjadi bukti bahwa Pemkab Lamandau konsisten memegang prinsip transparansi dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah. Tentu kami sangat bersyukur,” katanya.
Marukan juga menyebut, sejauh ini Pemkab Lamandau melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah pemangku kepentingan konsisten dan terus berkomitmen membenahi pengelolaan keuangan daerah, dimulai dari proses perencanaan, penatausahaan hingga pelaksanaan. “Kami semua sadar betul bahwa konsistensi dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan menjadi salah satu kunci dalam menata dan mengelola keuangan serta menyelematkan aset daerah, itulah yang kami lakukan sejauh ini,” kata Bupati Lamandau dua periode itu.
Penerimaan penghargaan WTP kali ini disambut sukacita. Tak heran, hampir semua kepala SOPD Pemkab Lamandau diboyong Bupati ke Palangka Raya untuk menyaksikan penerimaan penghargaan dari BPK tersebut. Hadir pula Wakil Bupati H Sugiyarto dan Ketua DPRD Lamandau H Tommy Hermal Ibrahim.
Sumber : Borneonews