Kamis, 21 November 2024

LPSE Sejatinya Mempermudah Pelayanan

Diterbitkan tanggal 05 Maret 2015

DI tengah aktivitas­nya sehari-hari dan target pekerjaan yang menumpuk, pegawai Layanan Peng­a­daan Secara Elektronik­ (LPSE) Kabupaten Lamandau, Hari Susanto menyisihkan waktunya untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai proses layanan pengadaan melalui internet.

“Biasanya pada Maret kesibukan kita cukup padat, karena setiap tahunnya pada bulan tersebut proses pelelangan pekerjaan sangat banyak,” ujar Hari saat menunjukan cara pendaftar­an melalui internet kepada rekanan dan wartawan, Jumat (27/2).

Menurut Hari biasanya para rekanan atau pengusaha yang belum menguasai IT atau Internet akan menunjuk tenaga adminis­tra­si sendiri untuk melakukan pengelolaan website atau proses administrasi online.

Dengan demikian guna menghadapi masih adanya pihak yang belum mengerti dan memahami teknis pelaksanaan pengadaaan secara elektronik ini, maka biasanya setiap tahun sekali LPSE selalu melatih rekan­an­ ­dan SKPD yang berkait­an dengan SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan).

Dikutip dari Borneonews, “Jika menguasai, proses pengadaan secara elektro­nik­ ini sebenarnya sangat memudahkan semua pihak seperti rekanan dalam melakukan pendaftaran atau proses lelang tidak harus datang ke kantor, kecuali saat verifikasi data perusahaan, direktur, atau kuasanya harus datang langsung untuk menun­juk­an berkas perusahaannya yang asli,” terangnya.

Dikatakannya adapun untuk proses pendaftar­an rekanan paling lambat balasan dari LKPP melalui email di bawah 30 hari, tapi kalau tidak ada hambatan tiga hari sudah selesai.

Saat ini jumlah pegawai yang bertugas di LPSE ada 10 orang terdiri dari ketua, sekretaris, trainer, verifikasi, help desk, dan admin sistem.
Tapi semua tugas bisa terlaksana karena saling menopang. (lpse)

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id