Nanga Bulik – Setelah sebelumnya seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau cuti bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri 1436 Hijriah, Rabu (22/7) kemarin semua PNS mulai masuk kerja.
Dihari pertama masuk kerja, ratusan PNS terlihat mengikuti apel gabungan di halaman kantor Bupati Lamandau. Apel dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Drs. Arifin LP. Umbing, M.A.P.
“Setelah mendapat jatah libur panjang, kita sebagai PNS harus tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan berkaitan dengan cuti bersama dan libur hari raya. Kita tidak boleh menambah jatah hari libur/cuti diluar jadwal yang ada,” kata Drs. Arifin LP. Umbing, M.A.P.
Beliau berharap semua pegawai kembali masuk kerja tepat waktu sesuai aturan yang ada yaitu tanggal 22 juli ini. PNS mendapat jatah libur selama enam hari terhitung dari tanggal 16 hingga 21 juli.
Dalam apel gabungan tersebut selain untuk mengecek kehadiran pegawai, diakhir apel seluruh PNS yang mengikuti apel bersalam-salaman untuk saling memaafkan dalam rangka Idul fitri dengan para pejabat.
Sumber: Humas Kab. Lamandau