Kamis, 21 November 2024

Genjot Peningkatan PAD, Dispenda Akan Buka Pos Pelayanan di Desa

Diterbitkan tanggal 14 Oktober 2016

Nanga Bulik – Guna menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Lamandau berencana akan membuka Pos Pelayanan di sejumlah desa.

Selain itu, Dispenda juga berencana mencanangkan adanya mobil pelayanan pajak keliling yang akan diaktifkan dalam waktu dekat. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Dispenda, Drs. Abisua belum lama ini saat ditemui dikantornya.

“Kita berupaya mencari terobosan baru untuk menggali semua potensi yang bisa menjadi sumber PAD. Sektor PBB saat ini masih menjadi andalan, selain Bea Peralihan Hak Atas Tanah (BPHTB)”, kata Plt. Kepala Dispenda, Drs. Abisua.

Beliau menjelaskan bahwa pos pelayanan akan didirikan di desa dan yang diprioritaskan adalah lokasi yang terdapat wajib pajak dalam jumlah banyak. Pelayanan ini bersifat efektif dan terjangkau sehingga wajib pajak tidak harus lagi ke kota.
“Nantinya pos pelayanan tersebut akan dapat melayani berbagai transaksi seperti pembuatan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan sistemnya akan langsung terkoneksi dengan server di Dispenda”, kata Drs. Abisua.

Lebih lanjut, untuk mobil pelayanan keliling, programnya baru akan diluncurkan dalam waktu dekat. Beliau mengatakan pihaknya sedang mengurus pengadaannya bersamaan dengan proyek pengadaan satu unit kendaraan operasional Dispenda yang sementara ini belum dimiliki karena Dispenda baru dibentuk sebagai Dinas tersendiri pada awal tahun 2016 lalu.
“Dengan wacana dua program tersebut, kami meyakini terobosan tersebut dapat mengatasi hambatan yang ada selama ini, dimana selama ini banyak wajib pajak yang masih enggan atau malas membayar PBB dikarenakan jauhnya jarak tempuh ke Kota Nanga Bulik”, kata Drs. Abisua.

Sumber: Humas Kab. Lamandau

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id