Nanga Bulik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015, Senin (21/9) kemarin di sidang paripurna.
Persetujuan bersama dituangkan ke dalam berita acara yang ditandatangani Bupati Lamandau Ir. Marukan, Ketua DPRD Lamandau H. Tommy Hermal Ibrahim, Wakil Ketua DPRD Lamandau FX. Perwiragato dan Taufik Hidayat.
“Saya mengapresiasi kepada pihak legislatif yang selama ini telah bekerja bersama dengan tim anggaran eksekutif, sehingga raperda perubahan APBD 2015 bisa disetujui,” kata Bupati Lamandau Ir. Marukan, M.A.P.
Beliau berharap kerjasama yang terjalin ini tetap berjalan baik, sehingga untuk penetapan APBD kedepannya bisa tepat sesuai dengan waktunya.
Selanjutnya, setelah penandatanganan, raperda perubahan APBD tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi. “Kita akan menyesuaikan dan menyempurnakan perubahan APBD tersebut sesuai hasil evaluasi Gubernur,” ujar beliau.
Dikesempatan yang sama, Sekretaris tim gabungan legislative-eksekutif, Wardi Ningsih mengatakan paripurna dilaksanakan merupakan salah satu langkah untuk menyamakan persepsi antara DPRD dengan eksekutif.
Sumber: Humas Kab. Lamandau