Nanga Bulik – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Lamandau memberikan gelar kehormatan Suku Dayak Tomun kepada Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Brigjen Pol Anang Revandoko, Selasa (7/3) kemarin di GPU Lantang Torang.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 007/DAD-LMD/III/2017 yang dikeluarkan oleh DAD Lamandau, Kapolda Kalteng mendapat gelar Mas Agung Setia Jaga Raja Tanah Malai Buluh Merindu.
“Gelar kehormatan adat dayak yang diberikan adalah Mas Agung Setia Jaga Raja Tanah Malai Buluh Merindu yang mempunyai makna setia menjaga, penguasa tanah yang kaya dan selalu dirindukan” kata Bupati Lamandau, Ir. Marukan, M.A.P
Beliau mengatakan pemberian gelar ini adalah sebagai bentuk penghormatan dan ikatan persaudaraan kepada tamu yang datang dengan berpedoman kepada aturan adat Dayak yang ada.
Pemberian gelar yang dipimpin langsung oleh Ketua DAD Lamandau, Mas Labihi Patih Kunci Marukan yang juga merupakan Bupati Lamandau ini dan juga dipandu oleh damang adat berjalan lancar dan khidmat dengan nuansa adat Dayak yang sangat kental.
Sumber: Protokol dan Komunikasi Publik Setda Lamandau