Nanga Bulik – Dengan Berakhirnya kepengurusan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Lamandau periode 2008-2012 maka DAD menggelar Musyawarah Daerah (Musda) I untuk memilih kepengurusan yang baru, Senin (24/11) kemarin, di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Lantang Torang.
Ketua I DAD Kabupaten Lamandau Drs. Abisua menyampaikan, lembaga Adat Dayak dibentuk dalam upaya menjaga, memelihara, melestarikan dan lebih memberdayakan keberadaan masyarakat Adat Dayak beserta budaya dan hukum adanya.
“Melalui Musda I DAD Kabupaten Lamandau ini, kita semua berharap dapat menghasilkan sebuah hasil yang baik, strategis dan komprehensif yang dapat menjadi dasar acuan bagi DAD dalam membangun kehidupan masyarakat Adat Dayak,” kata Drs. Abisua
Sementara itu Bupati Lamandau Ir. Marukan mengatakan bahawa keberadaan DAD di Kabupaten Lamandau sebagai sebuah lembaga adat diharapkan dapat menjaga dan memelihara semangat dalam mempertahankan nilai-nilai hukum adat, mempertahankan tradisi dan nilai-nilai adat agar tidak luntur.
“Saya berpesan untuk pengurus DAD agar dalam melaksanakan dan mengemban misi melestarikan adat tradisi dan budaya luhur tetap menghormati kemajemukan dalam bingkai kesatuan Negara Republik Indonesia,” kata Bupati Lamandau Ir. Marukan.
Saya juga mengajak DAD Provinsi Kalimantan Tengah untuk dapat menyerukan dan menghimbau masyarakat adat untuk ikut serta menyukseskan pembangunan di wilayahnya, ujar Beliau.
Peserta Musda DAD Kabupaten Lamandau terdiri dari dua orang DAD dari Provinsi, 40 orang dari DAD Kabupaten, dan 40 orang pengurus DAD Kecamatan meliputi lima orang yaitu ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan juga dewan penasehat.
Selain Musda, dalam rangkaian acara ini juga akan diadakan pelantikan pengurus DAD dan Batamad Kabupaten Lamandau, pemberian gelar kehormatan kepada tokoh dayak dan festival babukung tingkat Kabupaten Lamandau.
Sumber: Humas Kab. Lamandau