Nanga Bulik – Rabu (01/10), Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menerima kunjungan audiensi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Kerja Bupati. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin koordinasi dan sinergi dalam pencegahan maladministrasi pelayanan publik di Kabupaten Lamandau.
Hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat yang menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Ombudsman. “Kami berkomitmen mendukung transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik untuk memastikan hak masyarakat terlayani dengan baik,” ujar perwakilan Ombudsman.
Bupati Lamandau menyambut positif agenda ini dan menegaskan komitmen pemda dalam meningkatkan kualitas pelayanan. “Sinergi dengan Ombudsman menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani,” pungkas Rizky Aditya Putra.