Jumat, 16 Januari 2026

Bupati Lamandau Sampaikan Tanggapan Eksekutif pada Rapat Paripurna ke-8 DPRD Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026

Diterbitkan tanggal 13 November 2025

Nanga Bulik – Kamis (13/11), bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Lamandau, Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra menghadiri sekaligus menyampaikan tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026. Rapat tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, para Asisten Lingkup Setda Lamandau, Kepala OPD, pejabat tinggi pratama dan administrator, para camat, serta undangan lainnya.

Dalam rapat ini, empat fraksi DPRD Kabupaten Lamandau sebelumnya telah menyampaikan pandangan umum terhadap arah kebijakan keuangan dan rencana pembangunan daerah tahun 2026. Menanggapi hal tersebut, Bupati Lamandau menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan, terutama terkait bidang pendidikan, kesehatan, pemerintahan, infrastruktur, serta penguatan sarana dan prasarana untuk peningkatan keterampilan angkatan kerja. Pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga standar pelayanan minimal (SPM) di bidang sosial serta memperluas pelatihan dan pendampingan bagi pelaku usaha lokal.

Selain itu, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai masukan DPRD, termasuk dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada peningkatan kualitas tenaga kerja daerah. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat serta mendorong terciptanya lapangan kerja yang produktif dan berkelanjutan.

Menutup rapat paripurna, Bupati Lamandau menyampaikan harapan agar sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lamandau dan DPRD terus terjalin dengan baik. Dengan berpegang pada filosofi kekeluargaan dan semangat kebersamaan, diharapkan semua pihak dapat terus bekerja selaras demi mewujudkan Lamandau yang maju, mandiri, dan sejahtera.

© 2026 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id