Nanga Bulik – Selasa (22/07) Bertempat di ruang rapat Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra ikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang dirangkaikan dengan evaluasi dukungan Pemerintah Daerah dalam program 3 juta rumah. Turut hadir Sekretaris Daerah, Forkopimda, Kepala OPD dan Undangan lainnya.
Rakor secara virtual yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi kondisi inflasi di daerah serta langkah-langkah strategis yang diambil pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas progres dan evaluasi terhadap keterlibatan pemerintah daerah dalam mendukung Program 3 Juta Rumah, yang menjadi salah satu program strategis nasional dalam penyediaan perumahan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Imran dalam paparannya menyampaikan bahwa secara administrasi, 99% Pemerintah Daerah telah mengeluarkan kebijakan pembebasan Bea Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atas tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri PKP, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri PUPR.
“Penganggaran untuk bidang perumahan itu dari pemerintahan daerah sesuai dengan Permendagri nomor 59 tahun 2021, untuk bidang perumahan ini menjadi salah satu unsur penilaian dalam standar pelayanan minimal bagi pemerintah daerah se-Indonesia,” ucapnya.