Palangka Raya, Rabu (15/10) – Bertempat di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Prov. Kalteng, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, S.E, M.M. menghadiri Tahapan Presentasi Dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. Turut hadir perwakilan Kepala Daerah, Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng, Tim Penilai, tim PPID Kab. Lamandau serta undangan lainnya.
Sehubungan dengan Tahapan Presentasi kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, yang bertujuan untuk memberikan penilaian akhir terhadap Badan Publik yang masuk dalam kategori tertinggi dalam keterbukaan informasi publik.
Dalam presentasi Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, S.E, M.M. menyampaikan Inovasi dan Strategi dalam Layanan Informasi dan Dokumentasi PPID Kab. Lamandau dengan menghadirkan layanan informasi yang lebih mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat, termasuk yang tinggal di pelosok desa. Melalui berbagai inovasi dan strategi, PPID Kab. Lamandau memastikan bahwa hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik dapat terpenuhi secara merata. ” Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pengembangan layanan informasi berbasis digital yang didukung oleh infrastruktur teknologi komunikasi. Namun, PPID juga menyadari tantangan keterbatasan akses internet di beberapa wilayah desa, sehingga tidak hanya mengandalkan teknologi digital semata “. ucap Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, S.E, M.M.
Presentasi diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif, yang menjadi momen penting untuk memperkuat keterbukaan informasi dan menunjukkan komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.