Minggu, 01 Juni 2025

Bupati Lamandau Hadiri Rapat Percepatan Penyusunan Perubahan RKPD Tahun 2025

Diterbitkan tanggal 06 Mei 2025

Nanga Bulik – Selasa (06/05), Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menghadiri Rapat Percepatan Penyusunan Perubahan RKPD Tahun 2025 yang digelar di Aula Bappedalitbang Kab. Lamandau. Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten Lingkup Setda Kab. Lamandau, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kab. Lamandau.

Dalam arahannya, Bupati Lamandau menegaskan komitmen terhadap percepatan pelaksanaan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati periode 2025–2030 yang menjadi bagian penting dalam Perubahan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2025. Bupati memberikan instruksi kepada seluruh OPD untuk mengutamakan program-program strategis yang telah dirancang, seperti percepatan perbaikan infrastruktur, penguatan roda perekonomian melalui pembenahan rantai pasok pasar (Supply Chain), serta kajian potensi pajak dan retribusi sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Mudah-mudahan program-program ini bisa berjalan dengan baik dan terselesaikan tepat waktu,” ujar Bupati Lamandau dalam rapat tersebut.

Selain sektor ekonomi, Bupati Lamandau juga menekankan pentingnya peningkatan layanan kesehatan. Program penempatan ambulans gratis di setiap kecamatan menjadi catatan penting bagi Bupati, yang bertujuan untuk mempercepat layanan darurat serta memperluas jangkauan pelayanan kesehatan, terutama di wilayah terpencil yang selama ini sulit dijangkau.

“Penyusunan anggaran Tahun 2025 harus mengacu pada mandatory spending, Asta Cita, prioritas pembangunan daerah, serta kebijakan strategis Bupati Lamandau. Seluruh perencanaan anggaran tersebut juga harus disinergikan dengan prioritas nasional dan Provinsi Kalimantan Tengah agar pembangunan daerah berjalan terpadu dan selaras.” tambah Bupati.

Terakhir, Bupati Rizky Aditya Putra menegaskan bahwa pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah hanya dapat berhasil melalui kolaborasi dan sinergi antar OPD. Ia menekankan bahwa pembangunan bukan semata hasil kerja sektoral, melainkan hasil dari kerja sama antar perangkat daerah.

© 2025 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id