Sabtu, 16 Agustus 2025

Bupati Lamandau Hadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025.

Diterbitkan tanggal 06 Agustus 2025

Nanga Bulik – Rabu (06/08), Bertempat di ruang sidang DPRD Kab. Lamandau, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025. Turut hadir dalam sidang perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten di lingkup Sekretariat Daerah, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Lamandau bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Lamandau terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang dibacakan oleh Sekretaris Rapat Gabungan.

Setelah laporan dibacakan, agenda dilanjutkan dengan permintaan persetujuan oleh pimpinan rapat paripurna dan selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati Lamandau dan DPRD Kabupaten Lamandau tentang Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2025. Agenda dilanjutkan dengan pidato penutup dari Bupati Lamandau.

Dalam pidato penutup ini, Bupati Lamandau menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dan dukungan serta memberikan penghargaan kepada ketua dan wakil ketua dan seluruh anggota dewan yang terhormat dalam proses pembahasan Ranperda APBD ini. “pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini, memprioritaskan pada program kegiatan peningkatan kualitas pembangunan sumber daya manusia yang unggul, kesejahteraan masyarakat dan perekonomian secara inklusif serta kelestarian lingkungan hidup dan tata kelola pemerintah dan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi.” ujar Bupati Lamandau dalam sambutannya.

Agenda rapat paripurna ini diakhiri dengan penyerahan naskah pidato penutup Bupati Lamandau kepada pimpinan Rapat Paripurna.

© 2025 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id