Sabtu, 16 Agustus 2025

Bupati Lamandau Hadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025

Diterbitkan tanggal 01 Agustus 2025

Nanga Bulik – Jumat (01/08), bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lamandau, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menghadiri acara Rapat Paripurna 8 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda sidang tanggapan Eksekutif terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Lamandau tentang Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2025. Turut hadir Perwakilan Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lamandau menyampaikan satu per satu tanggapan terhadap berbagai masukan dan saran yang telah disampaikan fraksi-fraksi pada rapat paripurna sebelumnya. Tanggapan pemerintah daerah terhadap pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kabupaten Lamandau menegaskan komitmen untuk menyusun perubahan APBD 2025 secara responsif, akuntabel, dan selaras dengan tema pembangunan daerah.

Pemerintah merespons masukan terkait pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas layanan dasar, serta efektivitas belanja dan realisasi program dengan upaya konkret seperti optimalisasi pengadaan, peningkatan koordinasi lintas sektor, dan penyesuaian anggaran sesuai regulasi terbaru. Selain itu, isu-isu sosial seperti penanganan KDRT, perlindungan anak, dan pembangunan infrastruktur daerah juga menjadi perhatian serius, dengan langkah-langkah strategis yang disiapkan secara bertahap melalui kolaborasi antara APBD kabupaten, provinsi, dan dukungan pusat.

Menutup tanggapannya, Bupati menyatakan komitmen Pemkab Lamandau untuk menjalankan program pembangunan secara optimal, kolaboratif, dan adaptif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemda juga memastikan setiap masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting dalam perumusan kebijakan dan anggaran ke depan.

© 2025 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id