Nanga Bulik – Jumat (11/07), bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lamandau, Bupati Lamandau menghadiri Rapat Paripurna ke 1 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025. Turut hadir perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, dan undangan lainnya.
Agenda rapat paripurna ini adalah penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi pendukung DPRD Kab. Lamandau terhadap 3 buah Ranperda Kabupaten Lamandau.
Dalam kesempatan tersebut, keempat fraksi DPRD Kab. Lamandau memberikan pandangan umum terhadap 3 buah Ranperda Kabupaten Lamandau tahun 2025. Masing-masing fraksi memberikan saran dan masukan terhadap ketujuh Ranperda yang telah diusulkan. Rapat ini diakhiri dengan pidato penutupan yang disampaikan oleh Bupati Lamandau.
Hasil rapat paripurna tersebut adalah seluruh fraksi DPRD Kab. Lamandau menyetujui keempat Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku dan berdasarkan orientasi pada kesejahteraan masyarakat.