Jumat, 16 Januari 2026

Bupati Lamandau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026

Diterbitkan tanggal 13 November 2025

Nanga Bulik – Kamis (13/11), Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama DPRD Kabupaten Lamandau menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 di ruang sidang DPRD Kabupaten Lamandau. Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, serta Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat ini turut dihadiri oleh Bupati Lamandau, unsur Forkopimda, para Asisten di lingkungan Sekretariat Daerah, Kepala OPD, Camat, pimpinan perbankan, pimpinan BUMD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terkait arah kebijakan keuangan dan rencana program pembangunan daerah tahun 2026. Fraksi-fraksi secara umum menyampaikan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas fiskal, namun juga menyoroti perlunya langkah konkret untuk mengantisipasi potensi penurunan pendapatan daerah serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan.

Selain itu, fraksi-fraksi juga menyoroti pentingnya penerapan kebijakan efisiensi sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Kebijakan tersebut dinilai menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah serta memperkuat kapasitas fiskal guna mendukung pelaksanaan program-program prioritas pembangunan secara efektif dan berkelanjutan.

Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama DPRD menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dan sinergisitas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

© 2026 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id