Nanga Bulik – Selasa (11/11) Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab.Lamandau, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra hadiri Rapat Paripurna 5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026. Turut hadir Wakil Bupati Lamandau, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Kab.Lamandau, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Kepala OPD dan Undangan lainnya
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab.Lamandau agenda rapat paripurna kali ini Penyampaian hasil reses DPRD Kab.Lamandau, Penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap 1 (satu) buah ranperda tentang rancangan tata ruang wilayah Kabupaten Lamandau tahun 2024-2044, Penyampaian laporan hasil rapat dan laporan akhir pembahasan tingkat 1 DPRD Kab.Lamandau terhdap 2 (dua) buah ranperda Kab.Lamandau dan Permintaan persetujuan lisan oleh pimpinan rapat kepada anggota DPRD Kab.Lamandau.
Pendapat akhir Bupati Lamandau terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Lamandau pada rapat paripurna 5 (lima) masa sidang I (satu) tahun sidang 2025/2026
“Dengan telah sampainya proses pembahasan pada tahapan ini, menandakan bahwa kedua rancangan peraturan daerah tersebut telah melalui serangkaian proses pembahasan secara mendalam antara DPRD bersama tim pembahas Pemerintah Daerah.”
“Melalui kesempatan ini, saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Lamandau menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Lamandau atas kerja keras, komitmen, dan kolaborasi yang telah diberikan dalam membahas dan menyetujui kedua ranperda dimaksud.”
“Besar harapan kita semua, semoga kedua peraturan daerah yang telah disepakati ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Lamandau, serta menjadi landasan kokoh bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.”