Palangka Raya, Kamis (16/10) – Bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Prov. Kalteng, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, S.E, M.M. menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. Turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, Perwakilan Kementerian Kehutanan RI, Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup RI, Perwakilan Kepala Daerah se-Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda se-Kalimantan Tengah, OPD terkait serta undangan lainnya.
Lima poin penting yang harus terus dilakukan bersama, Pertama, keberhasilan 2025 menjadi modal berharga. Pola penanganan karhutla harus ditingkatkan sebagai fondasi menghadapi siklus empat tahunan, terutama fenomena El Niño potensial pada 2027.
Kedua, pengendalian karhutla menjadi program rutin bagi instansi vertikal, perangkat daerah provinsi/kabupaten/kota, dan lembaga usaha, bukan lagi pendekatan darurat bencana. Ketiga, Pemprov Kalteng konsisten mendukung kabupaten/kota selama tiga tahun terakhir. Keempat, bupati, wali kota, dan lembaga usaha diminta berkomitmen serupa mulai 2026. Bupati/wali kota agar alokasikan anggaran rutin di BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup, sementara lembaga usaha optimalkan peran melalui pemberdayaan masyarakat atau CSR untuk karhutla.
Kelima, terapkan Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan dan Pergub Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembukaan Lahan Non Gambut bagi Masyarakat Hukum Adat. Kemudian acara dilanjutkan dengan diskusi bersama antar Kepala Daerah dan menjadi laporan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib, menyampaikan rakor ini tindak lanjut berakhirnya Status Siaga Darurat Karhutla 2025, serta bertujuan mengevaluasi upaya sepanjang tahun untuk jadi bahan perencanaan 2026.