Jumat, 19 September 2025

Bupati Lamandau Hadiri Rapat Bersama DPRD Kab. Lamandau terkait APBD Kab. Lamandau TA. 2026

Diterbitkan tanggal 15 Agustus 2025

Nanga Bulik – Jum’at (15/08), setelah mengukuhkan anggota Paskibraka Kab. Lamandau, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menghadiri rapat bersama DPRD Kabupaten Lamandau di Ruang Rapat Paripurna DPRD dalam rangka langkah lanjutan dari pembahasan RKUA (Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan RPPAS (Rancangan Prioritas Plapon Anggaran Sementara ) Ranperda APBD Kabupaten Lamandau TA 2026.

Rapat ini merupakan bagian penting dalam proses perencanaan anggaran daerah guna mendukung program pembangunan di Kabupaten Lamandau. Terdapat tiga agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut yaitu : Tanggapan eksekutif terhadap hasil pembahasan RKUA dan RPPAS APBD 2026, Penandatanganan Nota Kesepakatan RKUA menjadi KUA (Kebijakan Umum Anggran) APBD 2026, dan Penandatanganan Nota Kesepakatan RPPAS menjadi PPAS (Prioritas Plapon Anggaran Sementara) APBD 2026.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif. “Kami berkomitmen untuk menyusun APBD yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Lamandau,” ujar Bupati Lamandau.

© 2025 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id