Jumat, 17 Oktober 2025

Bupati Lamandau Hadiri Rakor Lintas Sektor Bahas RDTR Nanga Bulik

Diterbitkan tanggal 29 September 2025

Jakarta – Senin (29/09), Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang diadakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang. Rakor yang digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Forum ini dilaksanakan sebagai bagian dari tindak lanjut Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 11 Tahun 2021 yang mengatur penyusunan dan penerbitan persetujuan substansi rencana tata ruang.

Dalam Rakor, Bupati Rizky Aditya Putra menyampaikan paparan mengenai RDTR Kawasan Perkotaan Nanga Bulik Tahun 2025–2045. Ia menjelaskan bahwa pengembangan kawasan diarahkan pada sektor perdagangan dan jasa, ditunjang oleh agroindustri berbasis pengolahan kelapa sawit, dengan prinsip pembangunan yang aman, nyaman, produktif, serta berkelanjutan.

“Melalui Rakor ini, kami dapat menyerap masukan dari kementerian dan lembaga terkait guna penyempurnaan RDTR sebelum disahkan menjadi perda. Harapannya, tata ruang Nanga Bulik dapat lebih tertata, menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” terang Bupati.

Turut hadir mendampingi Bupati Lamandau, Sekretaris Daerah serta kepala perangkat daerah yang terkait dengan penyusunan tata ruang.

© 2025 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id