Nanga Bulik – Selasa (15/04), Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, didampingi Sekretaris Daerah Kab. Lamandau mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta Koordinasi Pemeriksaan LKPD dan LKKL (Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga) Tahun 2024 secara virtual dari Ruang Rapat Bupati Lamandau. Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala OPD se-Kab. Lamandau.
Kegiatan tersebut diselenggarakan secara hybrid oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mana bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antara BPK RI dengan para Kepala Daerah dalam pelaksanaan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah.
Adapun hal-hal yang disampaikan dalam kegiatan ini yaitu, BPK RI menekankan bahwa pentingnya sinergi dan kesiapan pemeriksaan dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan yang baik. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan audit Tahun 2025 atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2024.