Palangka Raya – Jumat (13/06), bertempat di Ballroom Best Western Batang Garing Hotel, Palangka Raya, Bupati Lamandau menghadiri Rapat Evaluasi Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Bermasalah yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, investasi, dan dunia usaha.
Acara yang dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah, turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (PUM) Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, Direktur Ormas Kemendagri, Budi Arwan, para kepala daerah, perwakilan Badan Kesbangpol dari seluruh kabupaten/kota, serta undangan lainnya
Dalam sambutan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, mengatakan bahwa premanisme dan ormas bermasalah menjadi salah satu faktor penghambat serius bagi iklim investasi dan pembangunan daerah. Sehingga kegiatan ini sangat diperlukan. “Pembinaan terhadap ormas bermasalah bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, tetapi merupakan tugas bersama semua pihak. Kita harus bergandengan tangan, saling bahu-membahu, dan bersinergi untuk menciptakan keamanan dan ketertiban,” tegas Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lamandau juga menyambut baik kegiatan tersebut. “Kabupaten Lamandau berkomitmen mendukung pembentukan Satgas ini. Penanganan terhadap premanisme dan ormas bermasalah sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi Masyarakat dan menjaga stabilitas daerah guna menjamin kepastian bagi investor dan pelaku usaha. Pemerintah Kabupaten Lamandau siap bersinergi dengan berbagai pihak guna mendukung program ini,” ucap Bupati Lamandau.