Nanga Bulik – Selasa (07/10), bertempat di Aula Bappedalitbang Kab. Lamandau, Bupati Lamandau membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perundungan, Kekerasan, dan Intoleransi serta Sosialisasi Penyuluhan Narkoba bagi siswa jenjang SMP/MTs se-Kabupaten Lamandau. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Lamandau, para Kepala OPD, narasumber, ketua OSIS, perwakilan siswa dan siswi SMP/MTs dari seluruh wilayah Kabupaten Lamandau serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Lamandau menyampaikan bahwa kekerasan di dunia pendidikan menjadi isu serius yang perlu perhatian bersama. Berdasarkan data Asesmen Nasional tahun 2022, lebih dari sepertiga peserta didik di Indonesia berisiko mengalami kekerasan atau perundungan di lingkungan sekolah.
“Pemerintah Kabupaten Lamandau berkomitmen kuat untuk mencegah dan menangani kasus perundungan, kekerasan, serta intoleransi di satuan pendidikan. Untuk itu, telah dibentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK),” ungkap Bupati.
Beliau menegaskan bahwa keberadaan Satgas tersebut diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menangani setiap kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dengan tetap berkoordinasi bersama lembaga penegak hukum serta instansi terkait.
Usai memberikan sambutan, Bupati Lamandau juga menyampaikan materi dan berdialog langsung dengan para peserta. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, di mana para siswa antusias bertanya mengenai pencegahan kekerasan, bahaya narkoba, dan pentingnya membangun sikap toleran di lingkungan sekolah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Daerah berharap seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan di sekolah masing-masing untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.