Nanga Bulik – Kamis (10/07) Bertempat di aula Bappedalitbang Kab. Lamandau, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, SE., MM membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musresbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Lamandau Tahun 2025-2029. Turut hadir Ketua DPRD Kab. Lamandau, Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kab. Lamandau, perwakilan Badan Perencanan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Prov. Kalimantan Tengah, Camat Se-Kab. Lamandau, para kepala OPD dan para tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya, Kepala Bappedalitbang selaku ketua panitia pelaksana menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMD ini berlandaskan pada beberapa regulasi nasional, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Selain itu, pelaksanaan forum ini juga merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah 2025–2029.
Dalam sambutannya, Bupati Lamandau menyampaikan bahwa RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kerja unggulan yang menjadi janji politik selama masa kampanye. Adapun visi yang diusung dalam RPJMD kali ini adalah “Terwujudnya Kabupaten Lamandau yang Maju, Unggul, Sejahtera, Berkeadilan dan Berkelanjutan.”
Bupati Lamandau dalam sambutannya menekankan “Saya mengajak semua pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif memberikan masukan saran dan sumbang pemikiran yang konstruktif untuk menjadi bahan penyempurnaan RPJMD yang sedang disusun. Penyusunan dokumen RPJMD agar selaras dengan arah kebijakan periode I RPJPD Kabupaten Lamandau Tahun 2025-2045 dengan tema “Peningkatan Pondasi Transformasi Pembangunan”, selaras dengan visi RPJMN “Asta Cita” dan selaras dengan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.”