Nanga Bulik – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-13 Kabupaten Lamandau, Senin (3/8) lalu diadakan upacara yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Lamandau. Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Lamandau, Ir. Marukan, M.A.P.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang yang dibacakan oleh Ir. Marukan, M.A.P, dikatakan bahwa Kabupaten Lamandau merupakan satu dari delapan daerah otonom baru di Provinsi Kalteng yang dibentuk dengan tujuan agar mempercepat terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera.
“Hal itu dikarenakan, otonomi daerah diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan di daerah dan juga terwujudnya tata pemerintahan yang baik dalam bingkai demokrasi substansial,” kata beliau.
Lebih lanjut beliau mengajak masyarakat bersyukur karena pembangunan Kabupaten Lamandau sangat pesat, dan dari waktu ke waktu terus meningkat sehingga kita dapat merasakan hasil pembangunan tersebut. Seperti infrastruktur jalan dan jembatan yang menghubungkan antar kecamatan dan kabupaten.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam penyelenggaraan pemerintahan dinilai telah tercapai karena selama dua tahun berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas pengelolaan keuangan daerah.
Sumber: Humas Kab. Lamandau