Nanga Bulik – Guna pelaksanaan program kerja Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Kabupaten Lamandau tahun 2011-2014 digelar sosialisasi di Aula KPU Kabupaten Lamandau, Rabu (19/11).
Hak Asasi Manusia (HAM) yang merupakan hak dasar setiap manusia. Karena itu lah, harus dihormati, dimajukan, dipenuhi, dilindungi dan ditegakan. Ini menjadi kewajiban dan tanggungjawab Negara.
“Sosialisasi ini untuk menjelaskan bahwa sesungguhnya Hak Asasi Manusia adalah hak dasar bagi seluruh rakyat Indonesia, karena itu dilindungi oleh undang-undang. SKPD dan masyarakat dalam membuat program kerja dan kegiatan harus mengarah kesana [HAM],” kata Wakil Bupati Lamandau Drs. H. Sugiyarto, M.A.P.
Baik di bidang kesehatan, pendidikan, termasuk pelayanan perizinan dan lain sebagainya harus menyentuh hak-hak dasar yang menjadi kewajiban pemerintah daerah, ujar Beliau.
“Prinsipnya bagaimana kita melayani masyarakat yang mempunyai hak dasar ini supaya terangkut dan tercakup dalam program-program yang dibuat oleh pemerintah daerah,” pungkas Wakil Bupati Lamandau Drs. H. Sugiyarto, M.A.P.
Wakil Bupati menjelaskan bahwa peran serta Pemkab Lamandau terhadap pemenuhan HAM sesuai dengan tolak ukur yang disusun bersentuhan dan berkaitan langsung dengan kehidupan dan kebutuhan dasar masyarakat.
“Hal ini dapat dilihat dari program pelayanan di bidang pendidikan dengan dibangunnya gedung sekolah baru dan beasiswa. Di bidang kesehatan sudah ada peningkatan pelayanan kesehatan dasar serta peningkatan sarana dan prasarana yang menunjang pelayanan,” jelas Wakil Bupati Lamandau Drs. H. Sugiyarto, M.A.P.
Untuk pelayanan bidang kesejahteraan social, dilakukan pembinaan bagi anak-anak terlantar dan putus sekolah, menyiapkan panti sosial, memberikan bantuan dan pelatihan bagi masyarakat dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan penyakit masyarakat.
“Saya berharap sosialisasi ini dapat memberikan kita pemahaman, pengertian dan manfaat yang baik bagi kita selaku aparatur dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wakil Bupati Lamandau Drs. H. Sugiyarto, M.A.P.
Sosialisasi yang diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau ini berjalan lancar dan untuk narasumbernya berasal dari kantor kementerian hokum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah.
Sumber: Humas Kabupaten Lamandau