Nanga Bulik – Bertempat di Aula Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Selasa (18/11) kemarin, Wakil Bupati Lamandau Drs. H. Sugiyarto, M.A.P membuka kegiatan pembahasan draf laporan akhir perevisian dan penyusunan rencana induk pembangunan pariwisata daerah (RIPPARDA) Kabupaten Lamandau.
Sektor pariwisata termasuk prioritas Pemerintah Kabupaten Lamandau seperti tertuang dalam misi ke Sembilan yaitu menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu kekuatan ekonomi kerakyatan.
“Pembangunan kepariwisataan sangat diharapkan untuk memajukan ekonomi Kabupaten Lamandau yang berdaya ekonomi kreatif bagi masyarakat Lamandau,” kata Wakil Bupati Lamandau Drs. H. Sugiyarto, M.A.P.
Wakil Bupati Lamandau Drs. H. Sugiyarto, M.A.P mengatakan bahwa pariwisata sangat penting karena dapat menjadi penggerak ekonomi suatu daerah. Untuk meningkatkan kemajuan pariwisata semua sektor harus berperan aktif.
Terkait RIPPARDA, Wabup berharap setelah RIPPARDA ini selesai nanti bisa ajukan ke DPRD untuk di jadikan Perda sehingga akan digunakan sebagai acuan untuk kita membuat rencana program dan kegiatan terkait pariwisata.
“Tujuan dari penyusunan RIPPARDA ini sendiri untuk dapat menyajikan informasi tentang potensi pariwisata dan peluang investasi di Lamandau,” kata Wakil Bupati Lamandau Drs. H. Sugiyarto, M.A.P.
RIPPARDA adalah penunjang utama untuk promosi wisata, penyampaian informasi wisata, dan memperluas ilmu pengetahuan sebagai jembatan kemajuan masyarakat lokal maupun masyarakat luar.
“Kita sudah ada beberapa lokasi yang katanya sudah cukup bagus dan indah tetapi ternyata potensi itu belum kita manfaatkan, artinya jalannnya belum ada, fasilitas juga belum ada sementara banyak turis asing yang datang. Peluang ini dapat kita kembangkan dan akan muncul ekonomi kreatif, apakah itu kuliner, budaya atau industri kreatif masyarakat itu yang akan kita kembangkan kedepan, “ kata Wabup.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya Drs. Albert Jakat, M.Ed mengatakan dengan adanya RIPPARDA, semua apa yang kita lakukan harus mengacu kepada payung hukum ini, sehingga pelaksanaan program untuk pariwisata dapat terfokus.
“Saya berharap jika RIPPARDA ini selesai kita dapat melakukan pembangunan secara konsisten dan kita dapat melakukannya dengan sungguh-sungguh,” kata Kepala Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya Drs. Albert Jakat, M.Ed.
Sumber: Humas Kab. Lamandau