Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar Ekspose Pendahuluan Studi Penyusunan Road Map Program Percepatan Pengurangan Penduduk Berstatus Kesejahteraan Rendah Kabupaten Lamandau, selasa (28/10) di Aula Bappeda. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Lamandau.
Ekspose tersebut diadakan untuk mengumpulkan data sebagai acuan empirik guna penyusunan peta-jalan program percepatan pengurangan penduduk berkesejahteraan rendah.
“Penduduk dengan status kesejahteraan rendah disebut juga kemiskinan, ini selalu menjadi isu krusial dalam pembangunan nasional dan daerah. Banyak program dan dana telah dikerahkan untuk mengatasi kemiskinan tetapi hasilnya masih kurang maksimal,” kata Sekretaris Daerah Drs. Arifin LP. Umbing, M.A.P.
Kabupaten Lamandau sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 42 tahun 2010 tentang tim koordinasi penanggulangan kemiskinan provinsi dan kabupaten / kota, tiap tahun telah aktif membentuk tim dimaksud dan menyusun langkah operasional dalam rencana aksi daerah.
“Program untuk penanggulangan kemiskinan tersebut meliputi kelompok program bantuan social terpadu berbasis keluarga, penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha ekonimi makro dan kecil,” ungkap Sekretaris Daerah Drs. Arifin LP. Umbing, M.A.P.
Terkait tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah Kabupaten Lamandau, Sekda menjelaskan bahwa tim tersebut sudah menunjukan hasil yang baik, yaitu berdasarkan data dari BPS kemiskinan Kabupaten Lamandau mengalami tren penurunan dari tahun 2008 (4.630 jiwa) hingga tahun 2012 (3.200 jiwa).
“Namun pada tahun 2013 sedikit mengalami kenaikan yaitu menjadi 3.400 jiwa dengan tingkat kemiskinan terendah peringfkat ketiga Se-Kalteng (4.87%), “ kata Sekretaris Daerah Drs. Arifin LP. Umbing, M.A.P.
Kenaikan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lamandau bisa disebabkan karena terjadinya kenaikan harga barang (inflasi) sehingga berpengaruh pada kemampuan daya beli, ujar Sekretaris Daerah Drs. Arifin LP. Umbing, M.A.P..
“Pemkab Lamandau bekerja keras untuk menekan kemiskinan tersebut dengan perencanaan program dan kegiatan yang matang, terarah dan sinergis. Oleh sebab itu, perlu kajian untuk menyediakan dokumen rencana pengurangan jumlah penduduk berkesejahteraan rendah,” kata Beliau.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Lamandau Drs. Muriadi, M.Si menjelaskan bahwa salah satu parameter keberhasilan penyelenggaraan kebijakan otonomi daerah yang terpenting adalah peningkatan kesejahteraan penduduk daerah melalui pelayanan publik.
“Indikator kunci dari keberhasilan itu adalah jumlah penduduk miskin. Untuk menekan jumlah penduduk miskin Pemkab akan segera merumuskan dan mengimplementasikan strategi,” kata Drs. Muriadi, M.Si.
Untuk itulah, lanjut Drs. Muriadi, M.Si, kami mengadakan studi penyusunan road-map (peta-jalan) program percepatan pengurangan penduduk berstatus kesejahteraan rendah.
Dalam ekspos ini yang memberikan materi adalah Dr. Syakrani, Ms dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.
Sumber: Humas Kab. Lamandau