Rabu, 15 Oktober 2025

Bupati Lamandau Serahkan SK PPPK Tahap 2 untuk 227 Tenaga Honorer

Diterbitkan tanggal 01 Oktober 2025

Nanga Bulik – Rabu (01/10), Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 kepada 227 tenaga non-ASN di Halaman Kantor BKPSDM Kabupaten Lamandau. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala OPD, serta peserta PPPK yang berhasil lolos seleksi.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata komitmen pemda dalam menyelesaikan status tenaga non-ASN secara bertahap dan adil. “Ini adalah langkah konkret untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang tidak jelas di instansi pemerintah,” ujar Rizky Aditya Putra.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah melalui proses seleksi dengan baik. “Pengangkatan PPPK adalah instrumen utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berkeadilan,” tambahnya. Penyerahan SK ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lamandau.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan doa untuk kelancaran tugas para PPPK baru. Pemda berkomitmen terus memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer melalui mekanisme yang transparan dan berkelanjutan.

© 2025 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id