Nanga Bulik – Kamis (18/09), Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, menghadiri Pengukuhan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Lamandau masa jabatan Tahun 2025-2028 yang diselenggarakan di Aula Bappedalitbang Kab. Lamandau. Turut hadir Wakil Bupati Lamandau, perwakilan unsur Forkopimda, pimpinan OPD, Wakil Ketua Pengurus BWI Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua MUI Kab. Lamandau, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa wakaf merupakan salah satu instrumen ekonomi Islam yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, wakaf bukan hanya bernilai ibadah sebagai amal jariyah, tetapi juga dapat berfungsi sebagai sumber daya produktif apabila dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Kita telah melihat banyak contoh di berbagai daerah di mana wakaf mampu membiayai pembangunan sekolah, rumah sakit, pesantren, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati mengajak para pengurus BWI Lamandau yang baru dikukuhkan untuk mengemban amanah ini dengan penuh keikhlasan, integritas, dan profesionalitas. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamandau siap mendukung program-program BWI, karena sejalan dengan visi pembangunan daerah, yakni membangun masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berkeadilan.
Di akhir arahannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus BWI Lamandau Periode 2025–2028. Ia berharap BWI dapat berperan aktif memperkuat ukhuwah Islamiyah sekaligus menghadirkan kesejahteraan nyata bagi masyarakat. “Mari kita jadikan wakaf sebagai amal jariyah yang manfaatnya tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga menjadi bekal kebaikan di akhirat kelak,” pungkasnya.
Sebagai rangkaian kegiatan, acara juga dilanjutkan dengan pembinaan nazhir serta sosialisasi wakaf uang untuk kesejahteraan umat. Hal ini menjadi langkah awal dalam memperkuat peran wakaf sebagai pilar penting pembangunan di Kabupaten Lamandau.