Nanga Bulik – Rabu(17/09), Bupati Kabupaten Lamandau menerima kunjungan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dan Tim Penilai Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Lamandau ini disambut langsung oleh Bupati Rizky Aditya Putra.
Dalam pertemuan tersebut, tim melakukan penilaian terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemkab Lamandau, termasuk peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berada di bawah koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi).
Bupati Rizky Aditya Putra menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini serta menegaskan komitmen Pemkab Lamandau untuk memperkuat transparansi. “Semoga layanan informasi publik di Lamandau dapat memberikan informasi mengenai Kabupaten Lamandau lebih dalam lagi serta memastikan informasi yang sampai ke masyarakat merupakan informasi yang valid dan bukan hoaks,” ujarnya.
Bupati berharap hasil evaluasi ini menjadi masukan berharga agar Pemkab Lamandau semakin baik dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan terpercaya bagi masyarakat.