Nanga Bulik – Senin (08/09) Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, menghadiri sekaligus membuka Rapat TEPRA (Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau. Rapat ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Dr. Irwansyah. Agenda utama rapat adalah mengevaluasi realisasi APBD Kabupaten Lamandau hingga 31 Agustus 2025.
Dalam pemaparan yang disampaikan Asisten Administrasi Perekonomian, Pembangunan dan SDA, diketahui bahwa realisasi pendapatan daerah telah mencapai kurang lebih 55%. Beberapa perangkat daerah pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK), seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Gusti Abdul Gani, Dinas Kesehatan, serta Dinas PUPR-Perkimtan menyampaikan progres serta kendala pelaksanaan anggaran. Sementara itu, lima perangkat daerah dengan realisasi tertinggi antara lain Dinas Ketahanan Pangan, Disdukcapil, Satpol PP & Damkar, Disnakertrans, dan Kecamatan Menthobi Raya.
Meski demikian, rapat juga mencatat adanya perangkat daerah dengan realisasi anggaran yang masih rendah, seperti BPKPD, Dinas PUPR-Perkimtan, dan RSUD Gusti Abdul Gani. Salah satu faktor penyebabnya adalah efisiensi DAK oleh pemerintah pusat yang mengakibatkan sejumlah kegiatan tidak dapat dilaksanakan. Di sisi lain, sejumlah kecamatan juga menghadapi kendala koordinasi dengan kelurahan dalam penyusunan laporan, sehingga berdampak pada keterlambatan realisasi keuangan di tingkat daerah.
Wakil Bupati Abdul Hamid dalam arahannya meminta agar seluruh perangkat daerah lebih aktif melakukan koordinasi, baik dalam penyampaian laporan maupun penyelesaian kendala di lapangan. “Saya berharap setiap perangkat daerah dapat bergerak lebih cepat, melakukan komunikasi yang intensif, dan mencari solusi bersama agar serapan anggaran dapat lebih optimal. Pengelolaan keuangan harus dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan tentunya berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.