Nanga Bulik – Selasa (19/08), bertempat di Ruang Sidang DPRD Kab. Lamandau, Wakil Bupati Lamandau menghadiri Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026. Agenda rapat paripurna tersebut adalah Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Lamandau tentang RPJMD 2025-2029. Turut hadir Forkopimda, Kepala OPD, dan undangan lainnya.
Dihadapan Ketua, Wakil-wakil Ketua, dan anggota DPRD Kabupaten Lamandau, Wakil Bupati membacakan Pidato Bupati Lamandau tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Visi RPJMD Kabupaten Lamandau tahun 2025-2029 adalah Terwujudnya Kabupaten Lamandau yang Maju, Unggul, Sejahtera, Berkeadilan dan Berkelanjutan. Guna mencapai visi tersebut ditetapkan 6 (enam) misi yang akan dilaksanakan.
“RPJMD Kabupatan Lamandau tahun 2025-2029 akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah selama 5 tahun ke depan. Oleh sebab itu, dalam kesempatan yang baik ini saya mohon dukungan dan masukan saran dari segenap anggota DPRD Kabupaten Lamandau terhadap proses penyusunan RPJMD Kabupaten Lamandau tahun 2025-2029 sehingga dapat menghasilkan dokumen perencanaan jangka menengah daerah yang berkualitas dan dapat diselesaikan tepat waktu,” ucap Wakil Bupati membacakan sambutan Bupati Lamandau.
“Selanjutnya kami mengharapkan masukan dan saran yang konstruktif dari DPRD Kabupaten Lamandau sebagai bahan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap RPJMD Kabupaten Lamandau tahun 2025-2029,” tutup Wakil Bupati.