Nanga Bulik – Selasa (19/08), Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah, M. Irwansyah, menghadiri kegiatan Sosialisasi Akhir Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Aula Inspektorat Kabupaten Lamandau. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Lingkup Setda, Kepala OPD, Direktur PT Digitama, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Lamandau melalui Sekretaris Daerah menyampaikan arahan bahwa penerapan SPBE merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus mendukung visi pembangunan Kabupaten Lamandau yang maju, unggul, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Manajemen risiko SPBE bertujuan untuk meminimalkan potensi hambatan sekaligus mengoptimalkan peluang dari transformasi digital. Dengan penerapan yang tepat, manfaat SPBE dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” ujar Bupati dalam arahan tertulisnya.
Hingga saat ini, Pemkab Lamandau telah melaksanakan berbagai inovasi digital, antara lain penggunaan aplikasi Srikandi untuk persuratan, pemanfaatan tanda tangan digital melalui platform Signature, serta penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di bidang keuangan. Selain itu, penilaian kinerja ASN juga sudah dilakukan secara elektronik sesuai dengan ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mengakhiri arahannya, Bupati menegaskan komitmen Pemkab Lamandau untuk terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. “Revolusi teknologi informasi dan komunikasi memberikan kesempatan luas bagi pemerintah untuk berinovasi dalam mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik,” ujarnya.