Senin, 29 September 2025

Wakil Bupati Lamandau Hadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025

Diterbitkan tanggal 15 Juli 2025

Nanga Bulik – Selasa (15/07), Bertempat di ruang sidang DPRD Lamandau, Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid, mewakili Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra membacakan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lamandau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025. Turut hadir unsur Forkopimda, Asisten lingkup Sekretariat Daerah, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan satu per satu tanggapan terhadap berbagai masukan dan saran yang telah disampaikan fraksi-fraksi pada rapat paripurna sebelumnya. Tanggapan tersebut mencakup beberapa catatan strategis terkait pengelolaan anggaran daerah. Selain itu, ia juga menanggapi pandangan fraksi mengenai pelaksanaan program dan kegiatan yang tercantum dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2024, termasuk realisasi pendapatan dan belanja daerah serta langkah-langkah yang akan dilakukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Lamandau.

Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas perhatian, kritik, dan saran yang diberikan demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lamandau.

Rapat paripurna ini kemudian akan dilanjutkan dengan tahap pembahasan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

© 2025 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id