Nanga Bulik – Senin (14/07), bertempat di Ruang Sidang DPRD Kab. Lamandau, Wakil Bupati Lamandau menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025. Turut hadir Forkopimda, Asisten lingkup Sekretariat Daerah, Kepala OPD, perwakilan BUMD, serta tamu undangan lainnya.
Agenda rapat kali ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) LKPJ mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Lamandau Tahun Anggaran 2024 sekaligus penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan reses DPRD Kab. Lamandau.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mewujudkan program pembangunan yang lebih merata dan tepat sasaran. Menurutnya, persetujuan terhadap rancangan perda akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.
“Dengan semangat Bahaum Bakuba kiranya rancangan perda ini mendapat tanggapan yang positif dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik lagi di Kabupaten Lamandau di waktu mendatang,” ujar Wakil Bupati Lamandau.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan tim reses DPRD Kabupaten Lamandau juga menyampaikan laporan hasil reses yang mencakup berbagai aspirasi masyarakat, terutama di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat.