Peta Administrasi / Pembagian Administratif
Pada awal berdirinya Kabupaten Lamandau berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2002 terbagi menjadi 3 wilayah Kecamatan yaitu Kecamatan Delang, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Bulik, dan 3 Kelurahan serta 82 Desa. Dengan perkembangan pemerintah maupun tuntutan pada pelayanan masyarakat maka dirasa perlu untuk memekarkan kembali wilayah administratif tingkat Kecamatan pada Tanggal 1 Agustus 2005 menjadi 8 (delapan) kecamatan berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Kecamatan Bulik Timur, Menthobi Raya, Sematu Jaya, Belantikan Raya dan Batangkawa (Lembaran Daerah Nomor 05 Tahun 2005).
Pada tahun 2009, Dusun Batu Hambawang yang berada di Kecamatan Sematu Jaya berubah statusnya menjadi Desa definitif sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 05 Tahun 2009 tentang Pembentukan Desa Batu Hambawang di Kecamatan Sematu Jaya.
Kemudian pada Tahun 2015 ini Pemerintah Kabupaten Lamandau telah membentuk Desa Baru berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Desa Hulu Jojabo di Kecamatan Delang, Desa Samu Jaya di Kecamatan Lamandau, Desa Perigi Raya dan Desa Nanga Pamalontian di Kecamatan Bulik dan Desa Rimba Jaya di Kecamatan Sematu Jaya. Akhirnya kelima Desa ini menjadi Desa Definitif setelah keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Kode dan Data Wilayah Administratif Pemerintahan Tanggal 2 Februari 2015. Sehingga saat ini jumlah Desa yang berada di 8 (delapan) Kecamatan di Kabupaten Lamandau berjumlah 85 Desa dan 3 Kelurahan.
Adapun wilayah Kecamatan, Desa dan Kelurahan yang terdapat di Kabupaten Lamandau berdasarkan Perda dimaksud adalah sebagai berikut :
1. Kecamatan Lamandau dengan Ibukota Tapin Bini
terdiri dari 1 (satu) Kelurahan yaitu Tapin Bini dan 10 (sepuluh) Desa yaitu Cuhai, Kawa, Penopa, Suja, Sekoban, Bakonsu, Karang Taba, Tanjung Beringin, Sungai Tuat dan Samu Jaya.
2. Kecamatan Bulik dengan Ibukota Nanga Bulik
terdiri dari 1 (satu) Kelurahan yaitu Nanga Bulik dan 13 (tiga belas) Desa yaitu Batu Kotam, Guci, Kujan, Bumi Agung, Sumber Mulya, Bukit Indah, Arga Mulya, Bunut, Sungai Mentawa, Beruta , Tamiang, Perigi Raya dan Nanga Pamalontian.
3. Kecamatan Delang dengan Ibukota Kudangan
terdiri dari 1 (satu) Kelurahan yaitu Kudangan dan 10 (sepuluh) Desa yaitu Riam Panahan, Sepoyu, Riam Tinggi, Landau Kantu, Nyalang, Lopus, Kubung, Sekombulan, Penyombaan dan Hulu JoJabo.
4. Kecamatan Bulik Timur dengan Ibukota Merambang
terdiri dari 12 (Dua Belas) yaitu Merambang, Batu Tunggal, Pedongatan, Nuangan, Sungkup, Nanga Koring,Toka, Sepondam, Nanga Kemujan, Nanga Palikodan, Bukit Jaya dan Sukamaju.
5. Kecamatan Menthobi Raya dengan Ibukota Melata
terdiri dari 11 (sebelas) Desa yaitu Lubuk Hiju, Batu Ampar, Topalan, Nanuah, Modang Mas, Bukit Manunggal, Melata, Bukit Makmur, Bukit Raya, Sumber Jaya dan Bukit Harum.
6. Kecamatan Sematu Jaya dengan Ibukota Purwarejo
terdiri dari 8 (delapan) Desa yaitu Purwareja, Bina Bhakti, Tri Tunggal, Wonorejo, Jangkar Prima, Mekar Mulya, Batu Hambawang dan Rimba Jaya.
7. Kecamatan Belantikan Raya dengan
Ibukota Bayat terdiri dari 12 (dua belas) Desa yaitu Bayat, Nanga Belantikan, Sungai Buluh, Belibi, Karang Besi, Benuatan, Kahingai, Nanga Matu, Petarikan, Sumber Cahaya, Bintang Mengalih, dan Tangga Batu.
8. Kecamatan Batangkawa dengan Ibukota Kinipan
terdiri dari 9 (sembilan) Desa yaitu Kinipan, Ginih, Batu Tambun, Benakitan, Liku, Mengkalang, Karang Mas, Kina, dan Jemuat
Sumber : Profile Kabupaten Lamandau