Pangkalan Bun – Selasa (17/06), bertempat di Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menghadiri Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 oleh Anggota VI BPK RI Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P., CIISA., ChFA. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Kalteng, Bupati/Walikota se-Kalteng, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan pejabat pemerintah provinsi lainnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sendiri kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, yang mana prestasi ini meraih capaian ke-11 kalinya bagi Pemrov. Kalteng.
Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Kalteng disampaikan bahwa Pemrov. Kalteng mengapresiasi Kepala Perwakilan BPK RI Prov. Kalteng beserta jajarannya atas bimbingan dan pendampingan yang diberikan. Pemprov. Kalteng juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh temuan, kekurangan, serta rekomendasi BPK.
“Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), dan hasilnya menunjukkan bahwa penyusunan LKPD Pemprov Kalteng Tahun 2024 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis aktual.” ucap Anggota VI BPK RI Fathan Subchi.
Fathan Subchi juga menyampaikan harapannya agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan ini sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan pembinaan terhadap pemerintah kabupaten dan kota.