Nanga Bulik – Kamis (05/06), Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, SE., M.M hadiri launching perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan lewat Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang bertempat di Aula Setda Lamandau. Turut hadir kepala OPD terkait, Camat dan Kepala Desa se-Kab Lamandau, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun dan Lamandau beserta tamu undangan lainnya.
Pada tahun 2025 Lamandau menerima kuota sebanyak 3200 yang akan dibagi kepada delapan kecamatan, dengan jumlah peserta antara 250-400 orang per kecamatan. Para penerima bantuan akan terdaftar dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan yaitu jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Dalam sambutannya, Bupati Lamandau menyampaikan “Manfaat perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor perkebunan kelapa sawit agar dapat bekerja dengan tenang dan meningkatkan produktifitasnya dan sebagai upaya pemerintah dalam menyediakan jaringan pengaman sosial, serta meningkatkan cakupan kepersertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah melalui sinergi berbagai pihak.”
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lamandau juga secara simbolis menyerahkan kartu kepersertaan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Lurah Nanga Bulik dan Kepala Desa Bumi Agung. Selain itu, Bupati Lamandau turut menyerahkan secara simbolik klaim jaminan kematian kepada ahli waris, sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi pekerja.