Palangka Raya – Kamis (22/05) bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Pemkab Lamandau yang menghadiri Rapat Koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Daerah dan DPRD se-Kalimantan Tengah. Bupati Lamandau dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah. Turut hadir Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia, Plh. Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Kepala Biro Hukum Setda Prov. Kalteng, Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, dan undangan lainnya.
“Tema yang kita angkat hari ini adalah “Sinergitas Kebijakan Dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Reformasi Hukum di Kalimantan Tengah.” Melalui rapat koordinasi ini, saya berharap terbangun komitmen bersama untuk memperkuat sinergitas dan meningkatkan komunikasi dan kolaborasi dalam pembentukan produk hukum daerah. Hanya dengan kerja sama yang solid, kita dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga substantif, yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Pemkab Lamandau menerima penghargaan sebagai Kabupaten Dengan Kualitas Penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah Terbaik Sesuai Dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 & Apresiasi Tingkat Keaktifan Tertinggi Dalam Proses Harmonisasi Periode Tahun 2024.