Senin, 26 Mei 2025

Pemkab Lamandau Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025

Diterbitkan tanggal 19 Mei 2025

Nanga Bulik – Senin (20/05), bertempat di Ruang Rapat Bupati, Pemkab Lamandau mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel), yang digelar secara virtual. Dalam kegiatan ini Bupati Lamandau diwakili oleh Sekretaris Daerah. Turut mendampingi perwakilan Forkopimda dan OPD terkait.

Kegiatan nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini bertujuan untuk merumuskan langkah konkret dalam pengendalian inflasi daerah serta mendorong percepatan pembentukan 80.000 Kopdeskel Merah Putih di seluruh Indonesia. Dalam arahannya, Mendagri menekankan pentingnya peran kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam realisasi koperasi di tingkat lokal.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa pembentukan Kopdeskel Merah Putih merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi desa dan menciptakan dua juta lapangan kerja. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan alokasi anggaran besar, yakni lebih dari Rp 750 triliun untuk mendukung pembangunan ekonomi berbasis desa.

© 2025 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id