Nanga Bulik – Jumat (02/05), Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lamandau, Bupati Lamandau menghadiri Rapat Paripurna 8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025. Turut hadir Wakil Bupati Lamandau, Forkopimda, Kepala OPD dan Undangan lainnya.
Agenda rapat paripurna ini adalah tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lamandau terhadap 7 buah Ranperda Kabupaten Lamandau tahun 2025.
Bupati Lamandau dalam sambutannya “sebagaimana telah disampaikan dalam rapat sebelumnya, seluruh fraksi pendukung di DPRD Kabupaten Lamandau telah menyampaikan pemandangan umumnya terhadap tujuh rancangan peraturan daerah yang diajukan dalam tahun sidang 2024/202.”
“Tanggapan ini kami sampaikan sebagai bentuk kesungguhan pemerintah daerah dalam membangun sinergi dan keselarasan pandangan demi kemajuan kabupaten lamandau yang kita cintai. Apabila terdapat hal-hal yang bersifat substantif dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut, kiranya dapat kita bahas secara bersama dalam forum pembahasan berikutnya, agar tujuh rancangan peraturan daerah ini kelak dapat berlayar menuju muara kesepakatan dan disahkan menjadi bagian dari produk hukum daerah yang bermartabat dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.”