Senin, 26 Mei 2025

Bupati Lamandau Serahkan LKPD Kab. Lamandau Tahun 2024 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng

Diterbitkan tanggal 27 Maret 2025

Palangka Raya – Kamis (27/03), Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra didampingi Sekretaris Daerah Kab. Lamandau menghadiri Acara Penyerahan LKPD Tahun 2024 sekaligus Bupati Lamandau menyerahkan LKPD Kab. Lamandau Tahun 2024 kepada BPK RI Perwakilan Prov. Kalteng. Turut hadir Wakil Gubernur Kalteng serta Bupati dari sembilan kabupaten yang menyerahkan Laporan Keuangan Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalteng yang sambutannya dibacakan oleh Wakil Gubernur Kalteng mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang telah menyampaikan hasil pemeriksaan pendahuluan atas beberapa permasalahan yang harus kami tindaklanjuti dalam pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Tahun 2024 untuk masing-masing entitas pelaporan, sehingga dalam penyusunan laporan keuangan hal-hal yang sifatnya material tidak mempengaruhi akurasi penyajian laporan keuangan.

Penyerahan laporan keuangan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara serah terima LKPD kepada BPK RI, dari Pemerintah Provinsi Kalteng, Kabupaten Kobar, Kotim, Lamandau, Seruyan, Gunung Mas, Barito Timur, Pulang Pisau, Kapuas, dan Kabupaten Sukamara.

Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng dalam sambutannya juga mengatakan jika penyerahan Laporan Keuangan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memenuhi amanat UU tentang perbendaharaan negara. “10 Kabupaten/Kota yang telah menyerahkan sesuai dengan amanat tepat waktu ini, selanjutnya BPK RI memiliki kewajiban untuk melakukan pemeriksaan, maksimal di akhir mei akan kami serahkan hasil pemeriksaan, mudahan mendapatkan hasil pemeriksaan yang berkualitas”, tambah Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng.

© 2025 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id