Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Rizky Aditya Putra, S.E., M.M. Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Lamandau Tahun 2026

Diterbitkan tanggal 25 Maret 2025

Palangka Raya – Selasa (25/03), bertempat di Aula Bapperida Prov. Kalteng, Pemerintah Kabupaten Lamandau menyelenggarakan Musrenbang RKPD Kabupaten Tahun 2026. Kegiatan Musrenbang diselenggarakan dalam rangka penajaman, penyelerasan, dan klarifikasi, serta kesepakatan terhadap tujuan, sasaran strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah terhadap rancangan RKPD Kabupaten Lamandau Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Lamandau berharap agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat mendukung percepatan pembangunan dalam hal anggaran bagi pembangunan Kabupaten Lamandau.

Bupati Rizky Aditya Putra, S.E., M.M. juga menekankan beberapa hal dalam menyusun RKPD Kab. Lamandau Tahun 2026 seperti agar kepala OPD secara cermat dan mempunyai target serta mendukung program kerja dan visi misi kepala daerah, proritaskan hal yang bersifat wajib, percepatan peningkatan infrastruktur jalan penghubung dari Kabupaten ke Kecamatan dan Desa, sasaran pembangunan daerah selaras dengan program prioritas nasional ASTACITA, mencermati usulan yang disampaikan masyarakat, dan keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik harus direspon cepat dan ditindaklanjuti.

“Saya berharap agar masyarakat tetap semangat dan optimis untuk menyampaikan permasalahan pembangunan daerah yang benar-benar mendesak sehingga menjadi prioritas bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan RKPD Tahun 2026” ucap Bupati Lamandau sekaligus membuka kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Lamandau Tahun 2026.

Turut hadir, Wakil Ketua I dan II DRPD Kab. Lamandau, Sekretaris Daerah Kab. Lamandau, Sekretaris Bapperida Prov. Kalteng, Ketua TP-PKK Kab. Lamandau, Anggota DPRD Kab. Lamandau, Kepala OPD Kab. Lamandau, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta perwakilan Instansi Vertikal.

© 2025 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id